You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggunaan QR Code Untuk Pengunjung, Bank DKI Tak Temui Kendala
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Scan QR Code Pada Nasabah Bank DKI Tak Temui Kendala

Sudah sepekan PT Bank DKI mewajibkan para pengunjung atau nasabah yang hendak ke kantor Bank DKI melakukan scan QR code dalam setiap kunjungannya. Dalam penerapan sistem baru tersebut tidak ditemui kendala berarti.

Selama penerapannya tidak ada kendala,

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, peraturan tersebut diterapkan sebagai implementasi Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Selama penerapannya tidak ada kendala. Para pengunjung selama ini berkenan melakukan pendaftaran pengunjung di area kantor Bank DKI dengan cara melakukan scan QR code data pengunjung PT Bank DKI yang tersedia," ujar Herry, Senin (19/10).

Bank DKI Bantu Korban Kebakaran di Kalibaru dan Cempaka Putih

Pada prisipinya, lanjut Herry, pihaknya selalu mematuhi peraturan yang berlaku terutama terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19.

"Dalam QR Code tersebut pengunjung maupun nasabah tinggal mengisi data-data yang ada dan bisa dilakukan pada hari kunjungan. QR Code ini hanya untuk cabang-cabang kantor Bank DKI yang buka saja," katanya.

Sedangkan untuk kuota pengunjung, PT Bank DKI telah mengurangi sebanyak 50 persen dari total kapasitas kantor layanan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2684 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2492 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2364 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2362 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2237 personTP Moan Simanjuntak